Harga Premium Jadi Rp 5.500
Solar Tetap, Berlaku Mulai 1 Desember
Jumat, 07 November 2008 – 01:22 WIB
Harga premium tersebut akan dipantau dan dievaluasi setiap bulan. Dengan begitu, ada kemungkinan harga itu bisa turun lagi. Pemerintah akan terus memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga premium. Yakni, harga minyak mentah, nilai tukar rupiah, serta perkembangan volume konsumsi BBM masyarakat dan dunia usaha.
Penurunan harga premium tersebut tidak akan mengubah jumlah subsidi BBM dalam APBN. ”Karena sifatnya asumsi, tidak ada perubahan, masih Rp 57,6 triliun,” ujarnya. Sedangkan alokasi subsidi BBM pada APBN 2009 masih dikonsultasikan lagi dengan DPR. ”Kami upayakan bersifat netral. Artinya, tidak akan mengakibatkan postur APBN 2009 mengalami perubahan,” bebernya.
Untuk berbagai program yang terkait dengan subsidi BBM dan kompensasi dari kenaikan BBM sebelumnya, tidak ada perubahan. Termasuk, program bantuan langsung tunai (BLT). ”BLT pada 2009 sudah disepakati tetap diberikan. Sebab, masyarakat bawah masih perlu dibantu,” jelasnya.
Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo menambahkan, penurunan harga premium per 1 Desember semata-mata dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. ”Anggaran yang tersisa tahun ini hanya cukup untuk menurunkan harga premium mulai 1 Desember,” ucapnya kemarin.
JAKARTA – Desakan sejumlah kalangan agar pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) akhirnya membuahkan hasil. Kamis (6/11), pemerintah
BERITA TERKAIT
- FWD Insurance Luncurkan Tomorrow Protection, Banyak Keunggulannya
- PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi Kenalkan Drone DJI & CCTV Dahua di Indocomtech 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 November 2024 Turun Drastis, Berikut Daftarnya
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Puluhan Perusahaan Raih Top Human Capital Awards 2024
- Mitrabangun.id Kini Buka Cabang di Surabaya