Harga Premium Jadi Rp 5.500

Solar Tetap, Berlaku Mulai 1 Desember

Harga Premium Jadi Rp 5.500
Foto : Tomy C Gutomo/JAWA POS
Anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy menilai, penurunan harga premium memang sudah seharusnya dilakukan. ”Sebab, harga keekonomian sudah di bawah Rp 6.000 per liter,” ujarnya. Namun, penurunan itu tidak menunjukkan effort pemerintah untuk menyubsidi rakyat.

Menurut dia, harga BBM bersubsidi periode Desember dihitung berdasar harga patokan minyak Singapura (MOPS) periode November yang diperkirakan maksimal USD 71 per barel. Jika ditambah dengan margin untuk Pertamina, harga premium sebenarnya di angka Rp 5.327 per liter. ”Kalau Desember nanti diturunkan menjadi Rp 5.500 per liter, artinya pemerintah masih tidak mengeluarkan subsidi,” jelasnya.

Karena itu, jika memang pemerintah berkeinginan mendorong sektor riil, seharusnya penurunan harga premium dilakukan awal November. ”Selain itu, harga solar harus ikut turun,” tegasnya. (tom/owi/oki)

JAKARTA – Desakan sejumlah kalangan agar pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) akhirnya membuahkan hasil. Kamis (6/11), pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News