Harga Premium Seharusnya tidak Perlu Naik
Minggu, 01 Maret 2015 – 11:33 WIB
JAKARTA - Langkah pemerintah yang telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 88 (premium) sebesar Rp 200 per liter kembali menuai kritik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokio Marine Indonesia Perluas Kerja sama dengan Komunitas Lewat Event Interaktif
- Resmi Melantai di Bursa, MR. D.I.Y. Raih Dana Segar Rp 4,15 Triliun
- Vietjet Gandeng Xanh SM Mewujudkan Transportasi Hijau dan Pariwisata
- ASABRI Raih Predikat Informatif dalam KIP 2024
- Penyesuaian Tarif PPN 12% Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
- Begini Cara KAI Logistik Dukung Kemandirian UMKM Difabel