Harga Rokok di Pasaran Perlu Diawasi
Selasa, 30 Maret 2021 – 22:43 WIB

Rokok dan asbak. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com
Dia juga merekomendasikan bahwa pengecualian wilayah untuk penjualan rokok di bawah 85% HJE sebaiknya diperkecil saja.
“Selain itu, tidak akan efektif kalau tidak ada sanksinya bagi perusahaan yang melanggar, maka pengawasan harus dipertegas,” tukas Rama.(chi/jpnn)
Dampak dari tidak sesuainya HTP dengan HJE menyebabkan harga rokok tetap terjangkau sehingga pengendalian konsumsi tidak optimal untuk menurunkan prevalensi merokok.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- ARVINDO Minta Perlindungan Pemerintah untuk Segmen Open System
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok