Harga Rokok Murah Diperkirakan Kian Merajalela
jpnn.com, JAKARTA - Keberadaan rokok murah diperkirakan bakal makin merajalela seiring lemahnya kebijakan pengawasan harga jual rokok.
Target penurunan prevalensi perokok muda terancam tidak tercapai bila pengawasan harga jual rokok belum optimal.
Pasalnya, kebijakan pemerintah saat ini memungkinkan harga jual rokok di bawah 85 persen harga jual eceran (HJE) yang telah ditetapkan
Imbasnya, perusahaan terutama yang berskala besar berbondong-bondong menjual produknya jauh di bawah harga banderol.
“Percuma saja cukai rokok naik sampai 23 persen (tahun lalu) kalau realisasi HJE-nya disunat sampai puluhan persen,” ujar
Adi Musharianto, Peneliti Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) Jakarta.
Variabel kenaikan cukai yang tidak diikuti kebijakan pengawasan harga yang optimal itu dinillai sebagai kebijakan yang tidak selaras dan menciderai upaya pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia.
Untuk itu, Adi meminta pemerintah meninjau kebijakan pengawasan harga ini dan memastikan pabrikan rokok tunduk terhadap ketentuan cukai dan HJE yang telah ditetapkan.
Keberadaan rokok murah diperkirakan bakal makin merajalela seiring lemahnya kebijakan pengawasan harga jual rokok.
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- INDEF: Dampak Kerugian Penyeragaman Rokok Bisa Tembus Rp 308 Triliun
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Pemerintah Baru Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Merumuskan Regulasi
- Stres di Tempat Kerja Picu Merokok? Kenali Gejalanya dan Alternatif Mengatasinya
- Blusukan di 3 Wilayah Ini, Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal