Harga Rokok Naik Hingga 50%
Jumat, 20 November 2009 – 00:10 WIB
JAKARTA - Kenaikan tarif cukai hasil tembakau akan menyebabkan harga rokok di dalam negeri melonjak hingga di atas 50 persen. "Memang harga rokok pasti naik," ujar Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia, Ismanu Sumiran di Jakarta, Kamis (19/11).
Ismanu mengatakan, kenaikan paling besar akan terjadi pada rokok jenis SKT golongan III yang biasa dipakai oleh masyarakat kecil. Kenaikan pada rokok jenis ini hingga di atas 50 persen. "Sementara untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) kenaikannya relatif kecil," katanya.
Baca Juga:
Ismanu menjelaskan, kenaikan ini memang tidak dapat dihindari karena untuk menyesuasikan dengan roadmap industri hasil tembakau dan merupakan tahapan simplifikasi tarif cukai menuju ke arah single spesifik yang nantinya hanya membedakan tahapan simplifikasi tarif cukai antara produk hasil tembakau yang dibuat dengan mesin dan dengan tangan. "Namun kenaikan ini justru membuat pabrik-pabrik kecil mulai gelisah. Mereka takut kenaikan ini tidak diikuti dengan kemampuan daya beli para konsumennya," ungkapnya.
Menteri Keuangan menetapkan peraturan baru tentang tarif cukai hasil tembakau pada tanggal 16 November 2009 dengan ketentuan batasan HJE (Harga Jual Eceran), peraturan ini berlaku mulai 1 Januari 2010. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 2010.
JAKARTA - Kenaikan tarif cukai hasil tembakau akan menyebabkan harga rokok di dalam negeri melonjak hingga di atas 50 persen. "Memang harga
BERITA TERKAIT
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan