Harga Rokok Naik Pelan - pelan, Bikin Penduduk Tambah Miskin

Harga Rokok Naik Pelan - pelan, Bikin Penduduk Tambah Miskin
Rokok dan asbak. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Hingga Maret 2019, tercatat ada 25,14 juta penduduk yang masuk kategori miskin. Jumlah tersebut turun 810 ribu penduduk miskin jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyebut inflasi terkendali sebagai salah satu faktor penurunan jumlah penduduk miskin.

’’Harga komoditas pokok turun signifikan,’’ ujarnya (15/7). Penduduk miskin memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. BPS mencatat garis kemiskinan pada Maret 2019 menjadi Rp 425.250 per kapita per bulan secara nasional dan berbeda di setiap daerah.

Dia menyatakan, makanan menjadi penyumbang tertinggi terhadap garis kemiskinan. Yakni, mencapai 71,64 persen di wilayah perkotaan. Sisanya, 28,36 persen, berasal dari komponen perumahan, bensin, listrik, pendidikan, maupun angkutan.

Di pedesaan, sumbangan makanan terhadap garis kemiskinan mencapai 76,48 persen. ’’Ini mengindikasikan stabilisasi harga pangan harus betul-betul dijaga,’’ tuturnya.

BACAJUGA: Barbie Kumalasari Harus Paham, Kasus Ikan Asin Menyangkut Harga Diri Perempuan

Penyumbang tertinggi kedua terhadap garis kemiskinan adalah rokok keretek filter yang masing-masing 12,22 persen di perkotaan dan 11,36 persen di pedesaan. ’’Kontribusi rokok naik karena setiap bulan inflasi meningkat 0,01 persen. Harga rokok naik pelan-pelan, tetapi tidak ada yang mempertanyakan,’’ kata Suhariyanto.

Jika dilihat dari persentase, jumlah penduduk miskin hingga Maret 2019 tercatat 9,41 persen atau menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya 9,82 persen. Dari jumlah tersebut, persentase penduduk miskin di desa mencapai 12,85 persen, sedangkan kota 6,89 persen.

Penyumbang tertinggi kedua terhadap garis kemiskinan adalah rokok keretek filter yang masing-masing 12,22 persen di perkotaan dan 11,36 persen di pedesaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News