Harga Rokok Semestinya di Atas Rp 50 Ribu, Begini Penjelasannya
jpnn.com, JAKARTA - Pakar kesehatan kembali menggulirkan ide tentang kenaikan harga rokok. Sebab, harga rokok rata-rata Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu per bungkus saat ini masih sangat murah.
Mestinya, harganya dua kali lipat. Idealnya justru di atas Rp 50 ribu per bungkus.
Angka itu merupakan hasil kajian para akademisi di bidang kesehatan untuk menekan jumlah perokok pemula. Harga Rp 50 ribu dianggap efektif untuk membuat perokok pemula berpikir dua kali untuk membeli rokok.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Hasbullah Thabrany mengatakan, ide tentang harga rokok Rp 50 ribu per bungkus perlu digalakkan terus. Tujuannya untuk mengurangi jumlah perokok.
"Saya kira kita memulai dengan Rp 50 ribu, itu aspirasi publik berdasarkan survei. Kami tanya, harga berapa sih orang akan berhenti merokok, jawabannya segitu," ujarnya seperti diberitakan JawaPos.Com.
Harga Rp 50 ribu pun tidak akan langsung berdampak positif untuk menekan angka perokok pemula. Sebab, efeknya baru akan terasa pada 20 tahun kemudian.
“Rp 50 ribu memang orang akan mulai bergenti merokok namun efeknya masih akan 20 tahun lagi. Masyarakat akan mengurangi konsumsi rokoknya,” tegasnya.
Hasbullah menambahkan, saat ini yang dibutuhkan adalah ketegasan politik dari pemerintah. Namun, sambungnya, justru kini yang ramai adalah Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan.
Pakar kesehatan kembali menggulirkan ide tentang kenaikan harga rokok. Sebab, harga rokok rata-rata Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu per bungkus saat
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal