Harga Rumah Rp25 Juta

Harga Rumah Rp25 Juta
Harga Rumah Rp25 Juta
JAKARTA - Untuk menekan harga rumah, Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membebaskan biaya instalasi listrik. Selain itu, biaya sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga akan dibebaskan. Pengurusan pembebasan ini ditargetkan selesai akhir April 2012.

"Ya kita kejar terus. Akhir bulan ini diharapkan sudah keluar," ujar Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di Jakarta, Rabu (18/4).

Dengan pembebasan listrik dan sertifikat tanah ini maka, biaya pembangunan rumah menjadi lebih murah. Dimana target harga rumah petak sederhana sebesar Rp 25 juta per unit.

Penanganan rumah sangat murah merupakan salah satu Direktif Presiden Program Pro Rakyat klaster IV yang diantaranya dilaksanakan dalam bentuk program Perumahan Swadaya melalui peningkatan kualitas rumah masyarakat miskin.

JAKARTA - Untuk menekan harga rumah, Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membebaskan biaya instalasi listrik. Selain itu, biaya sertifikat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News