Harga Rumah Rp25 Juta
Rabu, 18 April 2012 – 18:21 WIB

Harga Rumah Rp25 Juta
JAKARTA - Untuk menekan harga rumah, Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membebaskan biaya instalasi listrik. Selain itu, biaya sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga akan dibebaskan. Pengurusan pembebasan ini ditargetkan selesai akhir April 2012. Penanganan rumah sangat murah merupakan salah satu Direktif Presiden Program Pro Rakyat klaster IV yang diantaranya dilaksanakan dalam bentuk program Perumahan Swadaya melalui peningkatan kualitas rumah masyarakat miskin.
"Ya kita kejar terus. Akhir bulan ini diharapkan sudah keluar," ujar Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di Jakarta, Rabu (18/4).
Baca Juga:
Dengan pembebasan listrik dan sertifikat tanah ini maka, biaya pembangunan rumah menjadi lebih murah. Dimana target harga rumah petak sederhana sebesar Rp 25 juta per unit.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk menekan harga rumah, Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membebaskan biaya instalasi listrik. Selain itu, biaya sertifikat
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Ciputra School of Business Makassar Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi UMKM
- TelkomGroup Perkuat Aksi ESG GoZero lewat 'Jejak Hijau Srikandi'
- Tingkatkan Konektivitas Nasional, Pelita Air Sambut Kedatangan Armada ke-13 Airbus A320
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia
- Dairy Champ Perluas Potensi Wirausaha di Indonesia lewat Program Ibu Juara