Harga Rumah Subsidi Bisa Naik Jadi Rp 185 Juta
Selasa, 23 Oktober 2018 – 13:29 WIB

Ilustrasi perumahan. Foto: Toni Suhartono/Indopos/JPNN
Itu juga yang membuatnya optimistis kenaikan tersebut tidak akan memberatkan konsumen.
Rumah bersubsidi merupakan hunian yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Saat ini harga rumah tersebut dipatok Rp 142 juta. Angka itu naik empat persen dari harga yang dibanderol tahun lalu, yakni Rp 135 juta.
“Sejatinya kenaikan diusulkan sejak lama. Namun, realisasi kenaikan dari pemerintah diberlakukan bertahap. Tahun depan, kami ingin bisa sesuai usulan, minimal 10-20 persen dari harga sebelumnya,” kata Edy. (aji/ndu/k15)
Banyaknya permintaan dari konsumen akan kebutuhan hunian membuat Realestat Indonesia (REI) mengusulkan kenaikan harga rumah bersubsidi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- 20 Ribu Guru di Sejumlah Daerah Ini Segera Menerima Kunci Rumah Subsidi
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House, Cek Lokasinya di Sini!
- Gran Harmoni Cibitung Raih Golden Property Award untuk Pembangunan Rumah Subsidi
- Jateng Omah Expo 2024 Sukses, 136 Unit Rumah Terjual