Harga Satu UU Rp 5,8 Miliar
Dalam Lima Tahun Bengkak 10 Kali Lipat
Rabu, 11 November 2009 – 01:34 WIB
Harga Satu UU Rp 5,8 Miliar
Ignatius mengungkapkan, sejak 1 November sampai 13 November Baleg membuka ruang untuk menerima usul soal RUU dari seluruh fraksi dan komisi di DPR serta masyarakat luas. "Tapi, dari fraksi dan komisi belum ada yang masuk. Kami masih menunggu," ujarnya.
Baca Juga:
Pada 19 November, Baleg mengagendakan raker dengan Menkum HAM Patrialis Akbar. Baleg akan mendengar usul RUU dari pemerintah. Targetnya 29 November, semua RUU yang masuk prolegnas sudah dibahas Baleg. "Mudah-mudahan sudah bisa diparipurnakan 4 Desember," kata
Ignatius.
Dia optimistis proses legislasi akan semakin baik. Selain ditunjang anggaran yang memadai, secara teknis ada kemajuan. Misalnya, jumlah anggota pansus maksimal 30 orang dan setiap anggota dewan hanya boleh merangkap paling banyak tiga RUU.
JAKARTA - Anggaran negara yang disediakan untuk membiayai pembahasan satu rancangan undang-undang (RUU) di DPR semakin besar. Biayanya mencapai Rp
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya