Harga Satu UU Rp 5,8 Miliar
Dalam Lima Tahun Bengkak 10 Kali Lipat
Rabu, 11 November 2009 – 01:34 WIB
Mantan Wakil Ketua Baleg DPR periode 2004" 2009 Ferry Mursyidan Baldan menungkapkan, anggaran pembahasan RUU Rp 5,8 miliar itu memang besar. Dia membandingkan dengan pembahasan RUU Pemerintahan Aceh yang dipimpinnya pada 2006 sebesar Rp 835 juta.
Menurut Ferry, peningkatan anggaran tersebut harus diikuti adanya batas waktu pembahasan. "Setiap RUU selesai paling lama setahun," katanya. Selain itu, perlu ada penegasan bahwa tidak semua pembahasan mendapatkan hak studi banding.
Harus ada juga kejelasan detail atau komponen apa saja dalam pembahasan RUU yang memerlukan kenaikan. "Jangan sampai timbul kesan seolah peningkatan anggaran hanya menambah honorarium pembahasan," tuturnya.
Kemarin Baleg kembali menerima aspirasi masyarakat terkait penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2009?2014. Prolegnas itu berisi daftar rancangan undang-undang (RUU) yang akan dibahas para wakil rakyat selama lima tahun ke depan. Datang sejumlah lembaga, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Aliansi Pelangi Antarbangsa (APAB), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dan LBH?Apik.
Koordinator APAB Dewi Tjakrawinata mengusulkan revisi RUU Keimigrasian. Revisi itu dilakukan untuk memasukkan konsep "penduduk tetap" khusus bagi suami, istri, atau anak WNA dalam perkawinan campuran.
JAKARTA - Anggaran negara yang disediakan untuk membiayai pembahasan satu rancangan undang-undang (RUU) di DPR semakin besar. Biayanya mencapai Rp
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri