Harga Sawit Luar Biasa, Naik 3 Kali dalam 4 Hari
jpnn.com, MUKOMUKO - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit naik tiga kali dalam empat hari terakhir.
Kasi Kemitraan dan Perizinan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Sudianto menyatakan kenaikan di sejumlah pabrik di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu terjadi seiring kenaikan harga minyak mentah (CPO) dunia.
"Harga sawit naik di sejumlah pabrik minyak kelapa sawit pada 15 November 2021 kemudian naik lagi 17 November 2021 dan hari ini," kata Sudianto di Mukomuko, Jumat (19/11).
Sudianto menjelaskan telah menerima data perkembangan harga TBS kelapa sawit sejak beberapa hari ini dari sebanyak 10 pabrik minyak kelapa sawit.
"Harga sawit di pabrik minyak kelapa sawit naik pada 15 November 2021 rata-rata Rp 50 per kilogram dan 17 November 2021 naik Rp 30 hingga Rp 100 per kilogram dan Jumat ini naik Rp 20 hingga Rp 55 per kilogram," bebernya.
Saat ini, lanjut Sudianto, harga tertinggi TBS kelapa sawit menembus harga sebesar Rp 3.070 per kilogram di PT Usaha Sawit Mandiri dan harga terendah Rp 2.910 per kg di PT Sapta Sentosa Jaya Abadi.
Harga sawit di PT Karya Sawitindo Mas naik dari sebesar Rp 2.990 per kilogram menjadi Rp 3.010 per kilogram, harga sawit di PT Mukomuko Indah Lestari naik dari sebesar Rp 2.960 per kilogram menjadi Rp 2.980 per kilogram.
Kemudian, harga sawit di PT Sentosa Sejahtera Sejati naik dari sebesar Rp 2.960 per kilogram menjadi Rp 2.970 per kilogram, harga sawit di PT Surya Andalan Primatama naik dari sebesar Rp 2.970 per kilogram menjadi Rp 2.990 per kilogram, harga sawit di PT Karya Agro Sawitindo naik dari sebesar Rp 2.960 per kilogram menjadi Rp 2.980 per kilogram.
Harga sawit naik tiga kali dalam empat hari terakhir. Kenaikan terjadi seiring kenaikan harga minyak mentah (CPO) dunia.
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal