Harga Sawit Mulai Menguat
Jumat, 28 Desember 2012 – 11:06 WIB

Harga Sawit Mulai Menguat
Terkait persoalan harga petani swadaya yang diributkan baru-baru ini, Putri mengatakan Gubernur Jambi sudah menyurati seluruh bupati yang memiliki lahan perkebunan sawit untuk menegaskan penerapan harga TBS. “Kita sudah koordinasi dan terbukti Bapak Gubernur sudah mengirimkan surat ke seluruh bupati,”ujarnya.
Baca Juga:
Surat yang bertanggal 21 Desember ini meminta seluruh bupati agarmenegaskan ke perusahaan pabrik minyak kelapa sawit yang berada di wilayahnya untuk menerapkan harga pembelian TBS sesuai dengan yang telah ditetapkan tim Pokja penetapan harga TBS kelapa sawit provinsi Jambi.
Tidak hanya itu, TBS kelapa sawit kebun swadaya diharapkan juga dapat dibeli dengan harga yang telah ditetapkan tim apabila kualitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan difasilitasi untuk membuat kemitraan dengan perusahaan PMKS terdekat.
Yang tidak kalah penting adalah mengevaluasi pabrik minyak kelapa sawit yang tidak memiliki izin dan tempat penampungan buah liar agar ditutup.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Kelapa sawit Indonesia (Apkasindo) Muhammad mengatakan kondisi harga di lapangan saat ini memang relatif lebih stabil. Ini karena persoalan yang terjadi sebelumnya seperti penolakan pembelian buah, harga anjlok berangsur pulih. “Sekarang petani swadaya sudah bisa jual Rp800, sementara petani mitra sesuai dengan yang ditetapkan,”katanya saat ditemui, kemarin.
JAMBI-Menjelang pergantian tahun, Harga tandan buah segar (TBS) mulai menguat. Ini terkait dengan berkurangnya produksi buah setelah sempat banjir
BERITA TERKAIT
- Perkuat Ekosistem Keuangan Digital, MODENA Pay & MNC Kapital Jalin Kemitraan Strategis
- Genap 54 Tahun, Askrindo Fokus Perkuat Bisnis dan Transformasi Digital
- Yogyakarta International Airport Jadi Mahakarya Keunggulan Semen SIG
- Kao Indonesia Bersama LIHF dan GIB Menyediakan Akses Air Bersih juga Edukasi PHBS
- Posko Arus Balik Pupuk Kaltim, Bantu Perjalanan Pemudik Kembali ke Perantauan
- BSI Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Pelaku UMKM