Harga Sayur Naik Hampir 50 Persen

jpnn.com - PERUBAHAN drastis terjadi di pasar-pasar tradisional Kota Tegal, paska perayaan Natal dan menjelang tahun baru. Harga sejumlah komoditi sayur-sayuran secara mendadak meroket.
Jika dibandingkan dengan harga-harga sebelum perayaan Natal, kenaikannya mencapai 50 persen. Akibatnya, daya beli masyarakat menurun dan pedagang pun mulai menjerit.
Seorang pedagang sayur di Pasar Pagi Kota Tegal, Ning (26) mengatakan, harga sayur-sayuran mulai dirasakan sejak 3 hari paska perayaan Natal. Disebutkan, komoditi yang mengalami kenaikan cukup signifikan adalah kubis, wortel dan tomat.
Menurut dia, wortel harga sebelumnya hanya Rp 4.000 per kilo gram, kini naik menjadi Rp 6.000 per kilo gram. Kemudian kubis dari harga Rp 4.000 per kilo naik menjadi Rp 10.000 per kilo. Hal sama terjadi pada komoditi tomat.
"Semula harga tomat Rp 4.000 per kilo gram, sekarang menjadi Rp 10.000 per kilo," katanya kemarin.
Ditanya terkait daya beli masyarakat" Ning mengungkapkan, akibat kenaikan harga itu, jumlah pembeli mengalami penurunan cukup signifikan. Sehingga keuntungan yang diperolehnya mengalami penurunan drastis.
"Harga sayuran naik karena perayaan Natal. Ditambah lagi akibat buruknya cuaca saat ini."
Hal sama disampaikan pedagang sayur lain Wasmah (47). Buruknya cuaca saat ini sangat berpengaruh dengan produksi petani. Tentu hal tersebut berimbas kepada komoditi sayur mayur, karena stoknya berkurang.
PERUBAHAN drastis terjadi di pasar-pasar tradisional Kota Tegal, paska perayaan Natal dan menjelang tahun baru. Harga sejumlah komoditi sayur-sayuran
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya