Harga Semen Tak Boleh Melebihi Rp 78.000
Sabtu, 13 Desember 2014 – 02:18 WIB
TARAKAN – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Tarakan, membantah kabar terjadinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?