Harga Semen Tembus Rp95 Ribu per Sak
Selasa, 10 Januari 2012 – 13:41 WIB
“Yang kita sesalkan juga, mengapa Disperindakop saat itu (2 bulan lalu, Red) mengadakan rapat dengan distributor tidak melibatkan kami (kontraktor, Red). Hasilnya pun bukan menekan harga, tapi malah menetapkan harga sepihak,” ungkap Tamsil kepada Radar Tarakan usai menemui sejumlah anggota Komisi II DPRD Kota Tarakan.
Baca Juga:
Dijelaskan Tamsil, kenaikan harga semen sebenarnya sudah terasa sejak 4 bulan lalu. Saat itu, kontraktor tengah getol-getol menyelesaikan proyek akhir tahun. Namun, secara perlahan harga semen mulai beranjak naik hingga akhirnya menjadi Rp 63 ribu hingga Rp 65 ribu sekitar 2 bulan lalu. “Padahal dalam penawarannya cuma Rp 58 ribu hingga Rp 59 ribu,” katanya.
Hal lain yang mengherankan Tamsil, jika di Tarakan mencapai Rp 90-an ribu, mengapa di luar Tarakan justru tidak melebihi Rp 60 ribu. “Padahal, logikanya semen itu bongkarnya di Tarakan dulu. Kemudian, beberapa waktu lalu sempat ditemukan penimbunan, artinya ada indikasi penyimpangan di sini dan perlu kita bicarakan dengan serius,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, H Fadlan Hamid mengatakan, siap memfasilitasi instansi terkait, distributor dan kontraktor dalam hearing yang digelar hari ini yang dijadwalkan sekira pukul 10.00 Wita atau pukul 14.00 Wita. “Kita akan mengundang semua pihak yang terkait, untuk membahas apa sebenarnya yang terjadi dan apa solusinya, Insya Allah besok kita bahas,” kata Fadlan Hamid. (nat/ngh)
TARAKAN – Kenaikan harga semen semakin tak terkendali. Di beberapa tempat di Tarakan, harga semen bahkan kemarin mencapai Rp 95 ribu per sak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!