Harga Seragam Baru di Sekolah Rp 1,5 Juta, Kadispendik Surabaya Beri Respons Begini
jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo angkat bicara terkait munculnya dugaan sekolah mematok harga seragam sebesar Rp 1,5 juta.
Dia mengatakan pihaknya akan turun melakukan pengecekan terkait laporan para wali murid tersebut.
"Kami akan melakukan kroscek ke lapangan atas aduan itu tadi," ujar dia, Kamis (2/9).
Supomo juga akan menjamin wali murid dan siswa tidak akan mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah usai mengadu ke DPRD Kota Surabaya.
"Saya bisa jamin. Jadi, warga tidak perlu khawatir," ucap dia.
Mantan Kadinsos Surabaya itu menegaskan bahwa pembayaran seragam di sekolah hukumnya tidak wajib. Oleh karena itu, warga tidak perlu merasa terbebani.
"Saya sudah berkali-kali memberikan penekanan, tidak ada keharusan, tidak ada paksaan siswa baru membeli seragam," tegas dia.
Supomo menyarankan bagi siswa yang tidak mampu membeli seragam baru bisa mengenakan seragam lama atau bekas saat pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung nanti.
Kadispendik Surabaya Supomo akan melakukan kroscek harga seragam sekolah dan menjamin wali murid tidak akan mendapatkan intimidasi.
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek, Polisi Cari Orang Tua Korban
- UC & TPS Gelar Kompetisi Kewirausahaan, Sinergi Dunia Akademis dengan Industri
- Mobil Agya Tabrak Suroboyo Bus di Jalan Setail, 2 Orang Luka
- Habib Bola
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara