Harga Seragam Baru di Sekolah Rp 1,5 Juta, Kadispendik Surabaya Beri Respons Begini
jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo angkat bicara terkait munculnya dugaan sekolah mematok harga seragam sebesar Rp 1,5 juta.
Dia mengatakan pihaknya akan turun melakukan pengecekan terkait laporan para wali murid tersebut.
"Kami akan melakukan kroscek ke lapangan atas aduan itu tadi," ujar dia, Kamis (2/9).
Supomo juga akan menjamin wali murid dan siswa tidak akan mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah usai mengadu ke DPRD Kota Surabaya.
"Saya bisa jamin. Jadi, warga tidak perlu khawatir," ucap dia.
Mantan Kadinsos Surabaya itu menegaskan bahwa pembayaran seragam di sekolah hukumnya tidak wajib. Oleh karena itu, warga tidak perlu merasa terbebani.
"Saya sudah berkali-kali memberikan penekanan, tidak ada keharusan, tidak ada paksaan siswa baru membeli seragam," tegas dia.
Supomo menyarankan bagi siswa yang tidak mampu membeli seragam baru bisa mengenakan seragam lama atau bekas saat pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung nanti.
Kadispendik Surabaya Supomo akan melakukan kroscek harga seragam sekolah dan menjamin wali murid tidak akan mendapatkan intimidasi.
- Kakek di Blitar Tewas, Penyebab Kematiannya Masih Misterius
- Banjir di Jember, Ratusan Rumah Terendam dan Mobil Terseret Air
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Sukses Jalani Program Diet Khusus, 60 Polisi Trenggalek Diganjar Penghargaan
- Luncurkan Gemas, Eks Panglima TNI Laksamana Yudo & Pembina FORMAS Hashim Serahkan Bantuan Kepada Anak Sekolah