Harga Tanah Naik, Pengembang Susah Bangun Rumah
Minggu, 10 September 2017 – 01:52 WIB

Ilustrasi perumahan. Foto: Novita/Indopos/JPNN
Menurutnya, jika kondisi seperti itu, melakukan pembangunan rumah kelas menengah ke atas jelas bakal berat.
Sebab, daya beli masyarakat terhadap properti masih rumah di harga Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per meter.
“Skema jika harga tanah Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per meter, estimasi harga rumah di angka Rp 400-500 jutaan. Ya kalau sudah memiliki tanah di perkotaan sejak awal lebih mudah. Tapi, yang baru mau investasi bagaimana? Mau tidak mau, margin bagi keuntungan kami diminimalisasi sekecil mungkin,” terangnya. (aji/lhl/k15)
harga tanah pada kuartal dua tahun ini naik 0,42 persen untuk menengah dan tanah besar 0,31 persen.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Kota Penyangga IKN, Balikpapan Nikmati Pertumbuhan Ekonomi
- Bus Bukan