Harga Terlanjur Naik, Pemerintah Wajib Tanggungjawab
Selasa, 03 April 2012 – 10:45 WIB
Dia menilai pemberian sanksi tegas oleh pemerintah ini dapat menunjukkan adanya keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dengan cara perlindungan terhadap konsumen, sesuai dengan UU No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Sedangkan dalam mendorong turunnya harga kebutuhan pokok tersebut, lanjut Marwan, jika pemerintah hanya melakukannya dengan operasi pasar atau pasar murah saja seperti kebiasaan selama ini dipastikan tidak akan efektif. ”Sebab di sisi lain ketersediaan pasokan seperti beras, minyak goreng, gula yang biasa digunakan operasi pasar juga terbatas," jelas Marwan lagi.
Baca Juga:
Dia juga meminta pemerintah tetap bertanggung jawab membenahi sistem logistik nasional dan distribusi yang selama ini menjadi kendala yang belum tuntas diselesaikan. Dengan begitu, kata dia, terjadinya disparitas harga-harga antar daerah pulau di Indonesia bisa diminimalisir.
”Kita meminta pemerintah bisa memberi garansi akan ketersediaan supply side (penawaran) kebutuhan bahan pokok untuk tidak meleset, sehingga bisa memenuhi demand side (permintaan) dari konsumsi masyarakat yang tinggi tersebut," pungkasnya. (ind)
JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) gerah melihat harga-harga sembako yang tidak menentu. Karenanya mereka pun berteriak meminta pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa