Harga Tes PCR Tertinggi di Banjarmasin Sudah Ditetapkan, Sebegini

jpnn.com, BANJARMASIN - Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah menetapkan tarif tes PCR tertinggi seharga Rp 300 ribu.
Kepala Dinkes Kota Banjarmasin Machli Riyadi menyebut surat edaran tentang penetapan harga tes PCR terbaru itu dikeluarkan per Jumat (29/10).
Surat edaran itu diterbitkan menindaklanjuti surat edaran dari Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI tentang batas tertinggi pemeriksaan PCR.
"Kami tetapkan harga tertinggi sebesar Rp 300 ribu," ucap Machli di Banjarmasin.
Dia menjelaskan batas tarif tertinggi yang dimaksud berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan secara mandiri.
Harga tersebut menurut Machli tidak berlaku bagi kegiatan penelusuran kontak atau rujukan Covid-19 ke rumah sakit yang dijamin pemerintah.
"Karena semuanya digratiskan," ujarnya.
Kadinkes pun meminta semua tempat pelayanan pemeriksaan tes PCR di Banjarmasin mengikuti harga tertinggi yang juga mengacu instruksi Presiden Jokowi.
Pemkot Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah menetapkan harga tes PCR teringgi di daerah itu, sebegini tarifnya.
- Jelang Lebaran 2025, Harga Pangan Naik, Nyaris di Semua Komoditas
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp 102.200 Per Kilogram
- Polres Inhu Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako Selama Ramadan
- ASPEBINDO Usulkan Perbaikan Kebijakan Penetapan Harga Batu Bara Acuan Dalam Transaksi Ekspor
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19