Harga Tiket Bus Naik Mulai Pekan Depan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, harga tiket bus akan naik menjelang pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.
Pria yang karib disapa Sani itu mengatakan, besaran kenaikan harga tiket bus bervariasi. Tergantung jarak kota yang dituju.
"Ada kenaikan 20 sampai 50 persen," kata Sani saat dihubungi melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Minggu (18/4).
Pria bertubuh gempal itu menambahkan, rencananya kenaikan harga tiket bus akan dilakukan mulai pekan depan.
Sani juga memprediksi akan terjadi lonjakan penumpang pada awal Mei, sebelum pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Mulai tanggal 20 April kami menaikkan tarif," tuturnya.
Pemerintah melarang mudik lebaran terhitung dari 6 hingga 17 Mei 2021.
Kebijakan larangan mudik itu sebagai upaya mencegah kenaikan kasus positif Covid-19.
Pengusaha otobus akan menaikkan harga tiket bus menjelang pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.
- 5 Tip untuk Memastikan Ban Kendaraan Aman untuk Aktivitas Harian Usai Perjalanan Mudik
- Layanan inDrive Intercity Catat Lonjakan Pengguna Selama Mudik Lebaran 2025
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Terendam Banjir, Jalintim di Muba Lumpuh Total
- Arus Balik, Grup MIND ID Kembali Sediakan 10 Titik Posko Mudik
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini