Harga Tiket Bus Naik Mulai Pekan Depan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, harga tiket bus akan naik menjelang pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.
Pria yang karib disapa Sani itu mengatakan, besaran kenaikan harga tiket bus bervariasi. Tergantung jarak kota yang dituju.
"Ada kenaikan 20 sampai 50 persen," kata Sani saat dihubungi melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Minggu (18/4).
Pria bertubuh gempal itu menambahkan, rencananya kenaikan harga tiket bus akan dilakukan mulai pekan depan.
Sani juga memprediksi akan terjadi lonjakan penumpang pada awal Mei, sebelum pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Mulai tanggal 20 April kami menaikkan tarif," tuturnya.
Pemerintah melarang mudik lebaran terhitung dari 6 hingga 17 Mei 2021.
Kebijakan larangan mudik itu sebagai upaya mencegah kenaikan kasus positif Covid-19.
Pengusaha otobus akan menaikkan harga tiket bus menjelang pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Pelni Siapkan 8 Kapal Untuk Mudik Natal dan Tahun Baru di Papua
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025
- Jokowi Pamer Capaian Pembangunan Infrastruktur, Pengusaha Otobus Merespons Begini
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024