Harga Tiket Pesawat Mahal, Maskapai Disarankan Kurangi Batas Atas
![Harga Tiket Pesawat Mahal, Maskapai Disarankan Kurangi Batas Atas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/04/24/petugas-maskapai-penerbangan-melayani-konsumen-soal-tiket-pesawat-foto-kaltim-postjpnn.jpg)
jpnn.com, BALIKPAPAN - Kepala Tim Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan (KPw) BI Kaltim Prabu Dewanto mengatakan, saat ini yang masih menjadi perhatian serius adalah harga tiket pesawat jelang Ramadan.
Apalagi, sambung Prabu, mulai akhir tahun lalu harga tiket pesawat masih cenderung mahal.
“Ini yang masih menjadi kendala. Belum turun banyak di APT Pranoto. Yang lebih kami khawatirkan (maskapai) menggunakan tarif batas atas karena mau Idulfitri,” katanya, Rabu (24/4).
Prabu menilai para maskapai saat ini menerapkan tarif tiket mendekati batas atas. Menurut dia, hal itu cukup memberatkan.
Oleh sebab itu, dia mengusulkan perlunya evaluasi dari pemerintah pusat, yakni Kementerian Perhubungan.
“Mungkin (perlu) mengurangi batas atas atau imbauan khusus ke maskapai. Jadi, kalaupun harganya tinggi, polanya tetap dijaga,” tuturnya.
Dia meminta adanya kajian apakah batas atas harga tiket pesawat bisa diturunkan. Hal itu agar beban yang diberikan kepada konsumen bisa berkurang.
Apalagi Kaltim menjadi salah satu daerah yang ikut rapat dengan maskapai terkait penerapan harga tiket pesawat.
Kepala Tim Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan (KPw) BI Kaltim Prabu Dewanto mengatakan, saat ini yang masih menjadi perhatian serius adalah harga tiket pesawat jelang Ramadan.
- Bea Cukai Genjot Ekspor di Daerah Ini Lewat Langkah Kolaboratif dengan Berbagai Instansi
- Erick Thohir Bicara soal Diskon Harga Tiket Pesawat pada Mudik Lebaran 2025
- Pandu Sjahrir Wakili Danantara Bahas Program 3 Juta Rumah di BI, Perannya Masih Rahasia
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Dukung Pemberdayaan UMKM, Bea Cukai Ajak Bank Indonesia dan BSI Berkolaborasi
- Bea Cukai Bersama BI dan BSI Bersinergi dalam Pemberdayaan UMKM di Malut dan Kepri