Kemenhub Berhak Turun Tangan Atur Harga Tiket Pesawat yang Tak Wajar

Kemenhub Berhak Turun Tangan Atur Harga Tiket Pesawat yang Tak Wajar
Lion Air. Foto dok JPNN.com

Terutama yang berkenaan dengan produk berupa barang, dan jasa terkait dengan pelayanan publik yang dikelola oleh industri atau korporasi.

BACA JUGA : Menteri BUMN Sebut Harga Tiket Garuda Tak Lewati Batas

Kesimpulannya, kata dia, kebijakan Kementerian Perhubungan untuk mengatur tarif penerbangan sudah betul dan baik. Apa pun dasar kebijakannya, karena secara keilmuan dan best practices, memang demikian halnya.

"Sebagai pengajar dan pembelajar kebijakan publik, saya mendukung kebijakan Kemenhub," pungkasnya. (flo/jpnn)


Sejak beberapa bulan terakhir masyarakat mengeluhkan harga tiket pesawat yang dianggap mahal tidak wajar.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News