Kemenhub Berhak Turun Tangan Atur Harga Tiket Pesawat yang Tak Wajar
Selasa, 07 Mei 2019 – 18:18 WIB
Terutama yang berkenaan dengan produk berupa barang, dan jasa terkait dengan pelayanan publik yang dikelola oleh industri atau korporasi.
BACA JUGA : Menteri BUMN Sebut Harga Tiket Garuda Tak Lewati Batas
Kesimpulannya, kata dia, kebijakan Kementerian Perhubungan untuk mengatur tarif penerbangan sudah betul dan baik. Apa pun dasar kebijakannya, karena secara keilmuan dan best practices, memang demikian halnya.
"Sebagai pengajar dan pembelajar kebijakan publik, saya mendukung kebijakan Kemenhub," pungkasnya. (flo/jpnn)
Sejak beberapa bulan terakhir masyarakat mengeluhkan harga tiket pesawat yang dianggap mahal tidak wajar.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Harga Khusus Avtur Nataru di 19 Bandara
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan