Hargai Pansus, PD Tetap Tolak Perpanjangan Masa Kerja

Hargai Pansus, PD Tetap Tolak Perpanjangan Masa Kerja
Anggota Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat menolak perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik mengatakan meski tidak menjadi bagian Pansus, partainya secara kelembagaan menghormati apa yang sudah dikerjakan Agun Gunandjar Sudarsa Cs.

"Kedua, Demokrat menolak kalau ada usaha pembekuan KPK. Demokrat tidak menyetujui perpanjangan masa kerja Pansus Angket," kata Erma di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9).

Dia mengatakan, memang selain Demokrat ada tiga fraksi lainnya yang menyatakan menolak. Yakni, PAN, PKS dan Gerindra.

"Secara jumlah kalah ya. Tapi, kalah menang dalam politik itu biasa. Tapi, posisi dan sikap politik sudah jelas," tegasnya.

Lebih lanjut Erma belum mau mengomentari laporan hasil kerja Pansus secara keseluruhan karena belum masuk tahap kesimpulan dan rekomendasi.

"Tapi kami melihat beberapa temuan sama saja dengan yang ada (saat rapat) di Komisi III," ujar Erma. (boy/jpnn)


Partai Demokrat konsisten dengan sikap politiknya terkait Pansus KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News