Hari Antikorupsi Sedunia, Kejati Riau Gelar FGD Tentang TBS

Tindakan itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada petani serta menjamin terselenggaranya asas keadilan bagi semua elemen termasuk kepada pengusaha.
“Apabila dalam hasil evaluasi masih ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, pidana sebagai last resort atau ultimum remedium tentu akan dilaksanakan,” tegas Supardi.
Supardi menambahkan bahwa upaya itu terbukti sejak dimonitoring oleh Kejati Riau.
“Setelah kami monitoring harga penetapan TBS sejak Oktober sampai bulan ini cenderung positif dan memiliki tren naik,” tutupnya.
FGD itu dihadiri Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov), M Job Kurniawan, Kepala Dinas Perkebunan Zulfadli, perwakilan pengusaha kelapa sawit, dan asosiasi petani kelapa sawit berjumlah lebih kurang 50 orang. (mcr36/jpnn)
Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Tinggi Riau gelar Focus Group Discussion (FGD), membahas tentang tata kelola penetapan Tandan Buah Segar (TBS) Sawit
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Ekspor Minyak Sawit Sumbang Devisa Negara Capai Rp 440 Triliun
- AII: 16 Invensi Hasil Riset GRS 2021-2023 Siap Dihilirisasi
- Gelar Seminar, PTPN Bahas Peran Strategis Kelapa Sawit Menuju Indonesia Emas 2045
- PTPN IV PalmCo & Unilever Berkolaborasi Perkuat Integrasi Rantai Pasok Sawit Berkelanjutan
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat melalui FGD Penyusunan Kebijakan