Hari Buruh, KASBI Tolak Omnibus Law dan Tuntut Penghentian PHK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Seluruh Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyatakan, pihaknya menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Pemerintah dan DPR perlu menghentikan pembahasan aturan itu.
Hal itu disampaikan Nining dalam pernyataan sikap KASBI terhadap Hari Buruh, yang disiarkan di akun Youtube "buruh pekerja", Rabu (1/5).
"Batalkan Omnibus Law secara keseluruhan bukan menunda klaster ketenagakerjaan," kata Nining.
Nining berasalan, Omnibus Law RUU Cipta kerja tidak melindungi rakyat kecil secara hukum. Kemudian, aturan itu juga tidak memajukan kesejahteraan rakyat.
"Omnibus Law ini mencabut hak dasar rakyat. Rakyat yang seharusnya dijamin perlindungannya, dijamin kesejahteraannya, dijamin persoalan penegakan hukumnya, justru dengan adanya RUU Cipta Kerja ini, menghilangkan esensi itu semua," ucap Nining.
Selain itu, kata Nining, KASBI menuntut kepada pemerintah, fokus dalam penanganan pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19). Pasalnya, pandemi berdampak kepada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan upah tidak terbayar utuh.
"Pemerintah harus fokus terhadap COVID-19, di mana saat ini dimanfaatkan penguasaha melakukan PHK, tidak membayar buruh ketika dirumahkan, belum pemotongan hak buruh lain," ucap Nining.
Selanjutnya, kata Nining, KASBI menuntut pemerintah melakukan pengawasan atas kesewenangan penguasaha. KASBI juga menuntut pemerintah mendorong pengusaha membayarkan THR tepat waktu.
"Bagaimana tidak ada penundaan terhadap THR pekerja. Ketika hak buruh tidak terlindungi dan diberikan, ini akan menjadi beban negara," ungkap dia. (mg10/jpnn)
KASBI menyatakan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan mendesak penghentian PHK
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Komisi IX dan Menaker Raker di DPR, Isu PT Sritex Pailit Jadi Sorotan
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK
- Buntut Kasus Korupsi Timah, Ekonomi Babel Hancur Lebur dan PHK Ribuan Pekerja
- Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Bisa Menambah Jumlah PHK