Hari dan Bachtiar Kaget Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Asabri
Senin, 01 Februari 2021 – 22:52 WIB

Tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (tengah) hendak dibawa ke Rutan usai ditetapkan sebagai tersangka, Jakarta, Senin (1/2/2021). (ANTARA/ HO-Humas Kejagung)
"Delapan orang tersangka adalah inisial ARD, SW, HS, BE, IWS, LP, BT dan HH," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Para tersangka itu langsung ditahan oleh jaksa tim penyidik selama 20 hari ke depan sejak Senin 1 Februari 2021 hingga Sabtu 20 Februari 2021, kecuali tersangka Benny dan Heru.
Pasalnya, Benny dan Heru sudah ditahan karena berstatus sebagai terdakwa pada kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kejagung RI menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri pada Senin (1/2).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?