Hari H Eksekusi Mati Tergantung Zainal Abidin
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mengunci rapat informasi kapan tepatnya pelaksanaan eksekusi mati 10 terpidana mati perkara narkotika di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Mengenai kapan tanggal eksekusinya belum bisa disampaikan hari ini,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Jumat (24/4) di Kejagung.
Salah satu alasannya, kata Tony, karena masih menunggu putusan peninjauan kembali Zainal Abidin. Kejagung, kata dia, berharap secepatnya putusan PK Zainal Abidin dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.
Kalau hari ini MA mengeluarkan putusan yang menolak PK Zainal, maka hari H pelaksanaan eksekusi akan segera ditentukan. “Tergantung (kapan) putusan (PK) Zainal Abidin,” tegasnya.
Yang jelas, saat ini persiapan pelaksanaan eksekusi sudah dilakukan. Terlebih setelah surat perintah persiapan eksekusi sudah dikeluarkan Kejagung untuk para jaksa eksekutor.
Kejagung tetap tak ingin meninggalkan kesalahan sekecil apapun, termasuk dalam aspek hukum sebelum dan sesudah eksekusi. “Hak hukum terpidana sudah diberikan baru kita eksekusi,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mengunci rapat informasi kapan tepatnya pelaksanaan eksekusi mati 10 terpidana mati perkara narkotika di lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Banyak Banget, Sudah Tahu Gajinya, Sabar ya
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
- Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
- Diterapi Gelar Acara Syukuran Konsumen Berkhasiat
- Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun