Hari H Eksekusi Mati Tergantung Zainal Abidin

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mengunci rapat informasi kapan tepatnya pelaksanaan eksekusi mati 10 terpidana mati perkara narkotika di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Mengenai kapan tanggal eksekusinya belum bisa disampaikan hari ini,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Jumat (24/4) di Kejagung.
Salah satu alasannya, kata Tony, karena masih menunggu putusan peninjauan kembali Zainal Abidin. Kejagung, kata dia, berharap secepatnya putusan PK Zainal Abidin dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.
Kalau hari ini MA mengeluarkan putusan yang menolak PK Zainal, maka hari H pelaksanaan eksekusi akan segera ditentukan. “Tergantung (kapan) putusan (PK) Zainal Abidin,” tegasnya.
Yang jelas, saat ini persiapan pelaksanaan eksekusi sudah dilakukan. Terlebih setelah surat perintah persiapan eksekusi sudah dikeluarkan Kejagung untuk para jaksa eksekutor.
Kejagung tetap tak ingin meninggalkan kesalahan sekecil apapun, termasuk dalam aspek hukum sebelum dan sesudah eksekusi. “Hak hukum terpidana sudah diberikan baru kita eksekusi,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mengunci rapat informasi kapan tepatnya pelaksanaan eksekusi mati 10 terpidana mati perkara narkotika di lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024