Hari-Hati! Mafia BTS Bisa Saja Bermain di Seleksi Anggota BPK

"Nah, yang paling penting itu panselnya juga jangan ragu-ragu, kalau sudah mendengar ada informasi tentang sesuatu yang tentu negatif (mengenai calon, red), enggak perlu ragu-ragu untuk mencoretnya. Begitu,” kata Ray.
Dia menekankan integritas menjadi hal yang utama dari seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029, selain memenuhi syarat administratif.
“Integritas itu yang mencakup semuanya, bahwa yang bersangkutan (peserta seleksi, red) itu tidak sedang mengemban kepentingan, mungkin dekat kelompok oligarki atau sebagainya begitu. Nah, itu yang mereka (pansel) saring, pastikan bahwa orang-orang ini enggak akan menimbulkan masalah,” katanya.
Pimpinan Komisi XI DPR mengumumkan pendaftaran seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029 pada Rabu (19/6) yang dibuka sampai 4 Juli mendatang.
Sementara itu, pengamat politik Karyono Wibowo menyebut DPR perlu mengawasi seleksi anggota BPK agar tidak disusupi kepentingan mafia.
Dia menganggap penting bagi BPK bisa independen tanpa direcoki kepentingan kelompok tertentu.
"Sudah menjadi kewajiban DPR untuk mengawasi seluruh proses seleksi agar anggota BPK yang terpilih steril dari mafia mana pun dan kelompok kepentingan yang ingin membuat BPK tidak profesional dan independen," kata Karyono kepada awak media, Kamis.
Dia mengungkapkan independensi dan muruah lembaga BPK harus dijaga, karena lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mengamankan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat.
Pengamat politik dan kebijakan publik Ray Rangkuti tidak menutup kemungkinan mafia BTS bisa bermain dari proses seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029.
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman