Hari Ini 10 Ribu Buruh Turun ke Jalan
jpnn.com - BATAM- Anggota Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam, Surya Darma Sitompul meminta Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan netral dalam memutuskan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2015.
Tidak memihak pengusaha maupun buruh, tetapi hasilnya berdasarkan hasil kajian dan pertimbangan pemerintah sendiri.
"Untuk menjaga stabilitas, Wali Kota saya harapkan untuk netral dalam memutuskan UMK," ujar Sekretaris SBSI Batam ini.
Surya Darma Sitompul mengatakan, keputusan Wali Kota tersebut harus segera diserahkan kepada Gubernur HM Sani. Gubernur hanya diberikan batas waktu hingga tanggal 21 November atau 40 hari sebelum diterapkan UMK 2015 di Kabupaten dan Kota awal Januari mendatang.
"Minimal gubernur diberikan waktu satu minggu untuk membahas usulan dari Kota Batam," ungkapnya.
Karena pengajauan UMK tidak langsung diputuskan Gubernur, dibahas dulu dewan pengupahan Provinsi.
"Apalagi angka yang diusulkan berbeda, pasti harus dibahas dulu," ungkap Surya Darma Sitompul.
Sementara Ketua Tim Ekonomi Pemko Batam, Gustian Riau enggan memberikan keterangan mengenai progres pembahasan UMK.
BATAM- Anggota Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam, Surya Darma Sitompul meminta Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan netral dalam memutuskan Upah Minimum
- Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas
- AKBP Isa dan Plt Bupati Rohil Gelar Cooling System untuk Wujudkan Pilkada yang Kondusif
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Pastikan Pilkada di Banyuasin Lancar dan Aman, AKBP Ruri Tinjau Pengepakan Logistik
- Seusai Debat, Arfi-Yena Targetkan Menang 40 Persen Suara di Pilwalkot Bandung