Hari Ini 12 Tersangka Cebongan Disidang
Kamis, 20 Juni 2013 – 04:52 WIB
SLEMAN--Sehari menjelang sidang di Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Jogjakarta, 12 tersangka anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura, telah dipindahkan ke sel tahanan markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Jogjakarta di Jalan Magelang, Rabu (19/6). Mereka tiba di denpom sekitar pukul 06.30.
"Kondisi para tersangka sehat dan siap menjalani persidangan. Mereka langsung menempati ruang yang tersedia," ujar Komandan Denpom IV/2 Jogjakarta Letkol (CPM) Jefridin Adrian.
Baca Juga:
Sebelumnya, 12 tersangka penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, yang menewaskan empat tahanan titipan Polda DIJ pada 23 Maret itu ditahan di Kodam/IV Diponegoro Semarang. Pemindahan tersebut dilakukan karena mulai hari ini (20/6) mereka menjalani sidang perdana di dilmil.
Jefridin mengatakan, 12 tersangka ditahan dalam satu ruangan dengan penjagaan standar. Mereka dijaga petugas piket polisi militer. "Tidak ada pengamanan khusus. Semua sesuai dengan prosedur standar," jelasnya.
SLEMAN--Sehari menjelang sidang di Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Jogjakarta, 12 tersangka anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura,
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap