Hari Ini 12 Tersangka Cebongan Disidang
Kamis, 20 Juni 2013 – 04:52 WIB

Hari Ini 12 Tersangka Cebongan Disidang
Selama menahan sejumlah anggota korps baret merah itu, Jefridin menyatakan tidak akan menambah jumlah personel penjaga. Adapun ruangan tempat menahan para tersangka tersebut tidak berbentuk blok sebagaimana di rutan atau lapas. Mereka berada di dalam satu ruang meski tidak dicampur menjadi satu. Langkah itu dilakukan dengan alasan demi asas kemanusiaan.
Baca Juga:
Rencananya, 12 tersangka itu dibawa ke dilmil sekitar pukul 09.00. Selama perjalanan dari denpom menuju dilmil, mobil yang ditumpangi para tersangka bakal dikawal polisi militer. "Tersangka kami berangkatkan setelah ada instruksi dari pengadilan militer," kata Jefridin.
Di sisi lain, dilmil telah melakukan serangkaian persiapan dengan mengadakan geladi bersih dan simulasi sidang. Di ruang sidang utama juga terlihat monitor LCD untuk persiapan videoconference.
Mekanisme melalui videoconference merupakan bagian dari upaya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sejumlah saksi dari petugas lapas, narapidana, dan tahanan Lapas Cebongan merasa takut bertemu langsung dengan sejumlah tersangka untuk memberikan kesaksian di dilmil. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, LPSK mengusulkan menggunakan videoconference. Dengan metode itu, beberapa saksi tidak perlu datang langsung ke dilmil.
SLEMAN--Sehari menjelang sidang di Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Jogjakarta, 12 tersangka anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura,
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti