Hari Ini 12 Tersangka Cebongan Disidang
Kamis, 20 Juni 2013 – 04:52 WIB
Selama menahan sejumlah anggota korps baret merah itu, Jefridin menyatakan tidak akan menambah jumlah personel penjaga. Adapun ruangan tempat menahan para tersangka tersebut tidak berbentuk blok sebagaimana di rutan atau lapas. Mereka berada di dalam satu ruang meski tidak dicampur menjadi satu. Langkah itu dilakukan dengan alasan demi asas kemanusiaan.
Baca Juga:
Rencananya, 12 tersangka itu dibawa ke dilmil sekitar pukul 09.00. Selama perjalanan dari denpom menuju dilmil, mobil yang ditumpangi para tersangka bakal dikawal polisi militer. "Tersangka kami berangkatkan setelah ada instruksi dari pengadilan militer," kata Jefridin.
Di sisi lain, dilmil telah melakukan serangkaian persiapan dengan mengadakan geladi bersih dan simulasi sidang. Di ruang sidang utama juga terlihat monitor LCD untuk persiapan videoconference.
Mekanisme melalui videoconference merupakan bagian dari upaya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sejumlah saksi dari petugas lapas, narapidana, dan tahanan Lapas Cebongan merasa takut bertemu langsung dengan sejumlah tersangka untuk memberikan kesaksian di dilmil. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, LPSK mengusulkan menggunakan videoconference. Dengan metode itu, beberapa saksi tidak perlu datang langsung ke dilmil.
SLEMAN--Sehari menjelang sidang di Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Jogjakarta, 12 tersangka anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura,
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas