Hari Ini 12 Tersangka Cebongan Disidang
Kamis, 20 Juni 2013 – 04:52 WIB
Kendati telah dipasang peranti untuk videoconference, izin dari Mahkamah Agung (MA) yang diajukan LPSK belum terbit. "Belum ada izinnya," ujar Kepala Dilmil Letkol (Chk) Faridah Feisal SH kemarin.
Faridah juga belum dapat memastikan apakah dalam sidang tersebut videoconference itu akan digunakan. Alasannya, keputusan tersebut diserahkan kepada majelis hakim yang memimpin sidang. "Bergantung kepada majelisnya apakah membutuhkan atau tidak," katanya.
Selama geladi bersih beberapa pegawai dilmil terlihat sibuk. Beberapa anggota TNI-AD dan polisi militer keluar masuk ruang sidang dilmil yang berada di Jalan Ring Road Timur, Banguntapan, Bantul. Beberapa kali anggota polisi militer memeragakan cara mengawal terdakwa. Di ruang sidang juga disediakan 65 kursi untuk pengunjung. (yog/hrp/kus/jpnn/c4/agm)
SLEMAN--Sehari menjelang sidang di Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Jogjakarta, 12 tersangka anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas