Hari ini, 25 Komisioner KPU Bali Disidang
Jumat, 07 Juni 2013 – 10:33 WIB
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik 25 komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) se-Provinsi Bali, di Jakarta, Jumat (7/6) sore nanti.
Mereka masing-masing ketua dan 4 anggota KPU Provinsi Bali, ketua dan 4 anggota KPU Kabupaten Badung, Kabupaten Karangasem, Buleleng dan Tabanan.
Baca Juga:
"Rencananya sidang akan digelar Pukul 14.00 WIB setelah DKPP menerima pengaduan pasangan calon Gubernur Bali, Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawandan, melalui Kuasa Khususnya Donny Tri Istiqomah dan Radian Syam. Pengaduan terkait pelaksanaan Pilgub Bali 2013," ujar Juru Bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini di Jakarta.
Dalam aduannya, kata Nur Hidayat, pasangan ini mendalilkan bahwa saat pemungutan dan penghitungan suara 15 Mei 2013 lalu, ada ketidakcocokan dan selisih suara pada Formuulir C1 (berita acara hasil pemungutan) yang dimiliki teradu dengan pengadu.
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik 25 komisioner Komisi Pemilihan Umum
BERITA TERKAIT
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards
- Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Sukses Membantu 1 Juta Pasien, LIGHThouse Raih Penghargaan Superbrands 2024
- Dinilai Jadi Perpustakaan Budaya, 2 Media Ini Raih Penghargaan di Ajang AKI 2024