Hari ini, 25 Komisioner KPU Bali Disidang
Jumat, 07 Juni 2013 – 10:33 WIB
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik 25 komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) se-Provinsi Bali, di Jakarta, Jumat (7/6) sore nanti.
Mereka masing-masing ketua dan 4 anggota KPU Provinsi Bali, ketua dan 4 anggota KPU Kabupaten Badung, Kabupaten Karangasem, Buleleng dan Tabanan.
Baca Juga:
"Rencananya sidang akan digelar Pukul 14.00 WIB setelah DKPP menerima pengaduan pasangan calon Gubernur Bali, Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawandan, melalui Kuasa Khususnya Donny Tri Istiqomah dan Radian Syam. Pengaduan terkait pelaksanaan Pilgub Bali 2013," ujar Juru Bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini di Jakarta.
Dalam aduannya, kata Nur Hidayat, pasangan ini mendalilkan bahwa saat pemungutan dan penghitungan suara 15 Mei 2013 lalu, ada ketidakcocokan dan selisih suara pada Formuulir C1 (berita acara hasil pemungutan) yang dimiliki teradu dengan pengadu.
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik 25 komisioner Komisi Pemilihan Umum
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong