Hari Ini, 3 Kapal Nelayan Vietnam Ditenggelamkan TNI AL
jpnn.com - Kapal-kapal berbendera asing tidak bisa lagi seenaknya mencuri ikan di perairan Indonesia. TNI Angkatan Laut (AL) mulai melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan.
Rencananya, Jumat (5/12), TNI AL akan menenggelamkan tiga kapal yang terbukti mencuri ikan di perairan Laut Natuna, Riau. Tiga kapal itu sudah dipastikan sebagai milik warga Vietnam.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Manahan Simorangkir menjelaskan, penenggelaman kapal tersebut sebagai bentuk konsistensi dan ketegasan TNI AL. Tiga kapal itu telah dipastikan tidak memiliki surat izin usaha penangkapan (SIPI) dan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI).
”Mereka nyata-nyata menangkap dan mengangkut ikan di wilayah Indonesia,” ujarnya, Kamis (4/12).
Namun, penenggelaman dan pembakaran kapal tetap dilakukan dengan memenuhi aturan internasional. Yakni, anak buah kapal diselamatkan, menginventarisis perlengkapan dan peralatan kapal, pendokumentasian, serta ikan disihkan sebagai bukti dan membuat berita acara. ”Kami tentu tidak asal dalam penenggelaman kapal ini,” paparnya.
Sebenarnya, TNI AL sudah beberapa kali menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan. Misalnya, pada Januari 2003 TNI AL membuat karam empat kapal Filipina di perairan Sulawesi. Empat kapal itu ditenggelamkan KRI Untung Suropati 872. ”Pemerintah Filipina sempat memprotes penenggelaman itu, tapi TNI AL bergeming karena sesuai prosedur,” ujarnya.
Pada tahun yang sama, TNI AL juga menenggelamkan kapal Anambas berbendera Thailand yang mencuri ikan di perairan Kepulauan Anambas, Riau. ”Ada protes juga dari perdana menteri Thailand saat itu, Thaksin Shinawatra. Dia menyebut penindakan pemerintah Indonesia berlebihan. Tapi, akhirnya PM itu memahami apa yang dilakukan Indonesia,” tuturnya.
Rencananya, penenggelaman tiga kapal Vietnam itu akan dilakukan Jumat pukul 13.00. (idr/fal)
Kapal-kapal berbendera asing tidak bisa lagi seenaknya mencuri ikan di perairan Indonesia. TNI Angkatan Laut (AL) mulai melaksanakan instruksi Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Pamen dan Kapolres di Polda Banten Kena Mutasi, Ini Daftarnya
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah