Hari Ini, 37 Minimarket Ditertibkan
Jumat, 05 Desember 2014 – 04:44 WIB
Adapun setelah penutupan kata dia, pihanya akan mengundang para pemilik minimarket untuk duduk bersama paling lambat hari Sini mendatang. ”Ini agar mereka lebih jelas tindakan-tindakan apa dan langkah-langkah apa yang sekiranya akan berpihak kepada mereka dan tentunya ini nanti akan di bicarakan,” tandasnya.
Baca Juga:
Sementara saat ditanya bagaimana konsekuensi bagi menimarket yang membuka gembok dan berjualan kembali setelah dilakukan penutupan paksa" idi menjawab konsekwensi dengan ranah hukum. “Itu kaitannya dengan konsekwensi pidana,” jelasnya. (ali/jpnn)
TASIK – Tim penertiban minimarket tidak berizin memastikan akan menutup secara paksa sebanyak 37 minimarket yang sudah mendapatkan surat peutupan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional
- Jelang Nataru 2024, ASDP Resmi Pakai Tiket Online untuk Penyeberangan di Aceh