Hari Ini, 484 WNI Overstayers Tiba di Tanah Air
jpnn.com - JAKARTA - Konsulat Jenderal RI di Jeddah mulai memulangkan para WNI overstayers di Arab Saudi. Tahap pertama, sebanyak 484 orang WNI overstayers diberangkatkan ke Tanah Air.
Kloter pertama WNI overstayers tersebut diterbangkan dari bandara Jeddah, Minggu (10/11) dini hari waktu setempat. Menggunakan pesawat Garuda Indonesia Boeing 747-400 GA-983, rombongan WNI overstayers itu dijadwalkan tiba di Jakarta pada pukul 13.55 WIB.
"484 WNI overstayers yang terdiri dari 404 perempuan dan 80 anak-anak serta bayi," kata Ketua Tim Perbantuan Teknis sekaligus Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Tatang B. Razak melalui siaran pers, Minggu (10/11).
Tatang menjelaskan, otoritas Arab Saudi terus melakukan proses penyelesaian dokumen perjalanan untuk para WNI overstayers yang berada di penampungan imigrasi, Shumaisi. Pengurusan dokumen cukup memakan waktu karena banyak tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan exit permit.
"Mengingat jumlah overstayers dari berbagai negara mencapai puluhan ribu saat ini, mereka harus bekerja siang dan malam serta perlu penuh kesabaran menghadapi para overstayers yang ingin segera pulang ke negaranya masing-masing," ucap Tatang.
KJRI dan tim perbantuan teknis dari Jakarta terus melakukan berbagai upaya dan langkah agar penanganan WNI overstayers dapat berjalan lancar. Proses penyelesaian dokumen perjalanan bagi kelompok rentan terus berlangsung.
Pesawat Garuda Indonesia kloter kedua akan segera berangkat setelah exit permit dari WNI overstayers diterbitkan.
"Mulai hari ini sejumlah WNI overstayers yang berada di Shumaisi juga mulai dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi dengan menggunakan pesawat reguler yang jumlahnya masih sangat terbatas," tandas Tatang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Konsulat Jenderal RI di Jeddah mulai memulangkan para WNI overstayers di Arab Saudi. Tahap pertama, sebanyak 484 orang WNI overstayers
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP