Hari Ini Adam Deni Kembali Menjalani Sidang, Berikut Agendanya
Selasa, 07 Juni 2022 – 13:00 WIB

Adam Deni di ruang sidang PN Jakarta Utara. Foto: Firda Junita/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Adam Deni bakal kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6) siang.
Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto memastikan kliennya hadir dalam sidang lanjutan hari ini.
"Dia (Adam) akan hadir, seperti biasa jamnya," ujar Herwanto saat dihubungi awak media, Senin.
Adapun agenda persidangan hari ini ialah pembelaan pihak terdakwa atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang itu dijadwalkan pada Selasa siang, yakni pukul 14.00 WIB.
"Iya, (agendanya) pleidoi," kata Herwanto.
Sebelumnya, Adam Deni dituntut delapan tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan yang dijalaninya.
Pegiat sosial media itu juga didenda Rp 1 miliar dan apabila tak membayarnya akan diganti dengan masa tahanan lima bulan.
Terdakwa Adam Deni bakal kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6) siang.
BERITA TERKAIT
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Dukung Larangan SOTR di Jakarta Utara, Sahroni: 90 Persen Berakhir Tawuran
- Sahroni Minta Penyerangan Polres Tarakan oleh Oknum TNI Diusut Transparan