Hari Ini Ahmad Dhani Resmi Jadi Calon Wakil Bupati Bekasi
jpnn.com - BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menetapkan pasangan calon peserta Pilkada 2017 hari ini, Senin (24/10).
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Holik mengatakan, setelah penetapan pasangan calon tersebut sudah menjadi subjek dan objek hukum Pilkada.
“Oleh karena itu, kepada pasangan calon wajib mematuhi semua aturan Pilkada,” kata Idham, Minggu (23/10).
Dirinya berharap masing-masing pasangan calon dapat mematuhi dan taat pada regulasi pembatasan penggunaan dana kampanye.
Menurutnya, akan ada sanksi yang fatal jika untuk pasangan calon jika tidak mentaati pembatasan penggunaan dana kampanye.
“Dimana pasangan calon pelanggar aturan atau regulasi atau kesepakatan tersebut akan bisa didiskualifikasi,” tutupnya.
Diketahui bahwa, sejauh ini ada lima bakal pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bekasi.
Mereka adalah Obon Tabroni – Bambang Sumaryono (OBAMA), Meilina Kartika – Abdul Kholik (MENARIK), Neneng Yasin – Eka Supriatmaja (Neneng – YES), Iin Farihin – Mahmud (IMAM) dan Sa’duddin – Ahmad Dhani (SAH). (neo/gob/dil/jpnn)
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menetapkan pasangan calon peserta Pilkada 2017 hari ini, Senin (24/10). Ketua KPU Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata