Hari Ini Anas Dicecar KPK untuk Istri Nazar
Kamis, 22 September 2011 – 01:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum. Rencananya, Anas akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Besok, jam 09.00 saudara Anas Urbaningrum akan diperiksa. Sebagai saksi dugaan korupsi PLTS di Kemenaketrans," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu (21/9) malam.
Baca Juga:
Sebagai saksi untuk siapa Anas diperiksa? Johan mengaku belum mendapat kepastian dari penyidik KPK.
Namun Johan tak menampik kemungkinan Anas akan diperiksa sebagai saksi bagi istri Nazaruddin. "Kan tersangkanya dua, salah satunya istri saudara MN (M Nazaruddin)," kata Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum. Rencananya, Anas akan diperiksa
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi? Oh, Cukup 3 Kali
- Terkait Pemanggilan Beberapa Pekerja, Pertamina Patra Niaga: Hanya Sebagai Saksi
- Bantu Sesama, Bridgestone Indonesia Donasikan 860 Kantong Darah ke PMI
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji