Hari Ini, Anggodo Hadapi Vonis Majelis
Selasa, 31 Agustus 2010 – 07:07 WIB
JAKARTA - Hari ini, terdakwa perkara upaya menghalangi dan merintangi penyidikan perkara korupsi, Anggodo Widjojo, akan menghadapi vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Anggota tim pembela Anggodo, Tomson Situmeang, menyatakan bahwa kliennya sudah siap menghadapu vonis majelis. Tomson menyebutkan, fakta persidangan yang bisa membuat Anggodo bebas di antaranya karena tidak ada fakta ataupun saksi yang keterangannya memberatkan
"Sampai terakhir kita komunikasi tadi, Pak Anggodo dalam kondisi sehat, siap untuk mendengarkan vonis besok (hari ini). Kan kita hanya tinggal mendengarkan saja, jadi tidak ada persiapan khusus," ujar Tomson yang dihubungi tadi malam (30/8).
Baca Juga:
Lantas apa harapan pihak Anggodo? Tomson mengatakan, jika hakim bertindak objektif maka seharusnya Anggodo dibebaskan. Menurutnya, fakta-fakta di persidangan seharusnya bisa menjadi pertimbangan untuk membebaskan Anggodo.
Baca Juga:
Anggodo. "Dan tidak ada fakta dan saksi yang membuktikan Anggodo melakukan seperti yang disangkakan," tandasnya.
JAKARTA - Hari ini, terdakwa perkara upaya menghalangi dan merintangi penyidikan perkara korupsi, Anggodo Widjojo, akan menghadapi vonis majelis
BERITA TERKAIT
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Surat MenPAN-RB Terbaru soal Pemindahan ke IKN Terbit, ASN Senang atau Sedih?
- Banjir Pantura, Pemkot Semarang Ungkap Penyebabnya
- Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin di Bawah Komando Bambang Haryadi
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok
- Kinerja Komunikasi Dinilai Baik, 40 Perusahaan Jadi Pemenang IPRA 2025