Hari Ini Anwar Usman Paman Gibran Kembali Diperiksa MKMK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik pada hari ini, Jumat (3/11).
Selain Anwar Usman yang juga paman Gibran Rakabuming Raka, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga akan memeriksa pihak lain yang terkait dalam kasus tersebut.
"Besok (hari ini, 3/11) tinggal dua lagi, khusus memeriksa panitera dan Pak Ketua MK (Anwar Usman),” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (2/11).
Prof Jimly yang akrab disapa itu mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ketua MK harus dilakukan lebih dari satu kali.
Sebab, Anwar Usman mendapatkan laporan terbanyak terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik.
Dia menyebutkan dari 21 laporan kasus dugaan pelanggaran kode etik atas putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait perubahan syarat menjadi capres dan cawapres MK yang diterima MKMK, sekitar 10 di antaranya merupakan laporan yang ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman.
"Kalau tidak salah sembilan atau sepuluh laporan dari 21,” sebutnya.
Saat ini, kata Jimly, MKMK sudah menyelesaikan 19 laporan dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik kepada sembilan hakim konstitusi.
Ketua MK Anwar Usman yang juga paman Gibran akan kembali diperiksa MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik pada hari ini, Jumat (3/11)
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Ketua MK Suhartoyo: Hukum Acara Merupakan Senjata Utama Advokat