Hari ini, Ari Muladi Diperiksa Polisi

Hari ini, Ari Muladi Diperiksa Polisi
Hari ini, Ari Muladi Diperiksa Polisi
JAKARTA - Rekaman pembicaraan antara Anggodo dengan beberapa orang yang diputar dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) masih berbuntut. Penyidik kepolisian terus melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi.

   

Hari ini, rencananya Ari Muladi yang akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Tersangka dalam kasus dugaan suap pimpinan KPK akan datang di Mabes sekitar pukul 10.00. "Itu kasus baru, tapi bukan kasus Pak Ari. Beliau akan jadi saksi," kata kuasa hukum Ari Muladi, Sugeng Teguh Santosa di Jakarta, kemarin (15/11).

   

Dalam surat yang diterima dari kepolisian, terungkap bahwa pemeriksaan terkait tindak pidana pencemaran nama baik. Surat itu bernomor SP/1400/XI/2009. Ari diminta menghadap di kantor Direktorat II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri. Ari diminta untuk menjadi saksi kasus tindak pidana melakukan penyuapan dan atau melakukan percobaan, pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi, dan  atau pencemaran nama baik Presiden RI dan atau penghinaan terhadap institusi dan pejabat publik.

   

" ini terkait dengan Anggodo," terang Sugeng. Namun dia mengungkapkan, pihak penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. "Ini tindak lanjut dari rekaman yang diputar di MK," urai pengacara kelahiran Semarang itu.Terkait dengan kasus hukum yang membelit Ari Muladi, Sugeng mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan. Selain itu, tim kuasa hukum juga akan membuka layanan pengaduan dari para nasabah Bank Century. "Banyak nasabah-nasabah kecil yang masih terkatung-katung," katanya.

   

JAKARTA - Rekaman pembicaraan antara Anggodo dengan beberapa orang yang diputar dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) masih berbuntut. Penyidik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News