Hari ini, Ari Muladi Diperiksa Polisi
Senin, 16 November 2009 – 05:44 WIB
JAKARTA - Rekaman pembicaraan antara Anggodo dengan beberapa orang yang diputar dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) masih berbuntut. Penyidik kepolisian terus melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi. " ini terkait dengan Anggodo," terang Sugeng. Namun dia mengungkapkan, pihak penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. "Ini tindak lanjut dari rekaman yang diputar di MK," urai pengacara kelahiran Semarang itu.Terkait dengan kasus hukum yang membelit Ari Muladi, Sugeng mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan. Selain itu, tim kuasa hukum juga akan membuka layanan pengaduan dari para nasabah Bank Century. "Banyak nasabah-nasabah kecil yang masih terkatung-katung," katanya.
Hari ini, rencananya Ari Muladi yang akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Tersangka dalam kasus dugaan suap pimpinan KPK akan datang di Mabes sekitar pukul 10.00. "Itu kasus baru, tapi bukan kasus Pak Ari. Beliau akan jadi saksi," kata kuasa hukum Ari Muladi, Sugeng Teguh Santosa di Jakarta, kemarin (15/11).
Baca Juga:
Dalam surat yang diterima dari kepolisian, terungkap bahwa pemeriksaan terkait tindak pidana pencemaran nama baik. Surat itu bernomor SP/1400/XI/2009. Ari diminta menghadap di kantor Direktorat II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri. Ari diminta untuk menjadi saksi kasus tindak pidana melakukan penyuapan dan atau melakukan percobaan, pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi, dan atau pencemaran nama baik Presiden RI dan atau penghinaan terhadap institusi dan pejabat publik.
Baca Juga:
JAKARTA - Rekaman pembicaraan antara Anggodo dengan beberapa orang yang diputar dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) masih berbuntut. Penyidik
BERITA TERKAIT
- Hakim Tunggal PN Jakarta Utara Tolak Permohonan Nila Puspa Sidarta
- Saf Salat Jumat Wapres Gibran Viral, Ketua BAZNAS Beri Penjelasan Begini
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Ikhtiar Barantin Menjaga Kedaulatan Indonesia di Mata Dunia
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini