Hari ini, Ari Muladi Diperiksa Polisi

Hari ini, Ari Muladi Diperiksa Polisi
Hari ini, Ari Muladi Diperiksa Polisi
Sebelumnya, bersama sejumlah advokat, juga melaporkan Anggodo dan sejumlah petinggi PT Masaro ke KPK. Alasannya, mereka dinilai menghalangi penyidikan KPK. Hal itu berdasar rekaman yang diputar di MK. Mereka diduga melanggar pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (fal)

JAKARTA - Rekaman pembicaraan antara Anggodo dengan beberapa orang yang diputar dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) masih berbuntut. Penyidik


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News