Hari ini, Ari Muladi Diperiksa Polisi
Senin, 16 November 2009 – 05:44 WIB
Sebelumnya, bersama sejumlah advokat, juga melaporkan Anggodo dan sejumlah petinggi PT Masaro ke KPK. Alasannya, mereka dinilai menghalangi penyidikan KPK. Hal itu berdasar rekaman yang diputar di MK. Mereka diduga melanggar pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (fal)
JAKARTA - Rekaman pembicaraan antara Anggodo dengan beberapa orang yang diputar dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) masih berbuntut. Penyidik
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Gunung Telomoyo Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan