Hari Ini, Bareskrim Garap Perwakilan Facebook Indonesia

Hari Ini, Bareskrim Garap Perwakilan Facebook Indonesia
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kasus kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia menjadi sorotan oleh Polri. Pasalnya, diduga kebocoran data itu digunakan untuk kepentingan sejumlah pihak.

Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, hari ini (18/4) Polri bakal memeriksa perwakilan Facebook. Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. “Sesuai jadwal hari ini,” kata dia kepada JPNN.

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga mengaku demikian. Menurut dia pemeriksaan itu sudah dijadwalkan dan disesuaikan dengan agenda dari perwakilan Facebook tersebut.

“Sampai saat ini belum ada perubahan informasi dari Dit Siber Bareskrim Polri , tetap hari Rabu ini (diperiksa),” ujar dia di Jakarta.

Sebelumnya Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, adanya kabar dugaan kebocoran data pribadi pengguna Facebook di Indonesia membuat Polri dan Kemenkominfo sepakat untuk menangani masalah ini dengan serius. 

Apalagi, ini bukan kali pertama jejaring sosial asal Amerika Serikat ini menimbulkan kegaduhan. Sebelumnya kata Iqbal kasus Rohingya di Myanmar yang juga dibenarkan oleh Facebook. Kemudian pertikaian antara umat Muslim dan Hindu di Srilanka menjadi semakin parah dengan adanya pemberitaan melalui Facebook.

“Namun hingga saat ini penyidik belum mengambil keterangan dari pengguna yang merasa datanya disalahgunakan. Untuk itu, Polri mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri,” kata dia dalam pesannya, Senin (16/4).

Sementara terkait ada atau tidaknya dugaan tindak pidana, hal itu sangat ditentukan dari temuan fakta dan bukti yang ada di lapangan.(mg1/jpnn)


Kasus kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia menjadi sorotan oleh Polri. Pasalnya, diduga kebocoran data itu digunakan untuk kepentingan sejumlah pihak.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News