Hari Ini, Bareskrim Gelar Perkara Kasus Denny Indrayana
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menegaskan penyidikan dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014 dengan tersangka mantan Wamenkumham Denny Indrayana, masih berlanjut.
Hari ini, Senin (11/5), jajaran Bareskrim akan melakukan gelar perkara terkait tindaklanjut kasus tersebut. "Denny lanjut, semua berlanjut. Hari ini ada gelar untuk masalah (kasus) Pak Denny," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Senin (11/5).
Dijelaskan Budi, dalam gelar perkara ini penyidik akan menghadirkan sejumlah saksi ahli. "Kami hadirkan beberapa saksi ahli ya," kata pria yang karib disapa Buwas itu.
Menurut Buwas, setelah gelar perkara kemungkinan besar Denny akan dipanggil lagi untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Denny Indrayana. Foto: dok/JPNN.com
"Itu kalau perlu. Kalau tidak, ya mungkin tidak perlu (dipanggil)," ujar Buwas santai.
Yang pasti, kata Buwas, saat ini penyidik memastikan kasus payment gateway itu sudah bulat ada keterlibatan Denny. Karenanya, gelar perkara kali ini adalah khusus untuk kasus payment gateway.
JAKARTA - Bareskrim Polri menegaskan penyidikan dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014 dengan tersangka mantan Wamenkumham Denny Indrayana,
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN