Hari Ini, Bareskrim Gelar Perkara Kasus Denny Indrayana
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menegaskan penyidikan dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014 dengan tersangka mantan Wamenkumham Denny Indrayana, masih berlanjut.
Hari ini, Senin (11/5), jajaran Bareskrim akan melakukan gelar perkara terkait tindaklanjut kasus tersebut. "Denny lanjut, semua berlanjut. Hari ini ada gelar untuk masalah (kasus) Pak Denny," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Senin (11/5).
Dijelaskan Budi, dalam gelar perkara ini penyidik akan menghadirkan sejumlah saksi ahli. "Kami hadirkan beberapa saksi ahli ya," kata pria yang karib disapa Buwas itu.
Menurut Buwas, setelah gelar perkara kemungkinan besar Denny akan dipanggil lagi untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Denny Indrayana. Foto: dok/JPNN.com
"Itu kalau perlu. Kalau tidak, ya mungkin tidak perlu (dipanggil)," ujar Buwas santai.
Yang pasti, kata Buwas, saat ini penyidik memastikan kasus payment gateway itu sudah bulat ada keterlibatan Denny. Karenanya, gelar perkara kali ini adalah khusus untuk kasus payment gateway.
JAKARTA - Bareskrim Polri menegaskan penyidikan dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014 dengan tersangka mantan Wamenkumham Denny Indrayana,
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran