Hari Ini Bareskrim Periksa Akil untuk Kasus BW
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri kembali memanggil mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Senin (23/2). Akil dipanggil sebagai saksi kasus dugaan rekayasan kesaksian palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah dengan tersangka Bambang Widjojanto alias BW.
"AM dipanggil hari ini terkait kasus BW. Diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Penum Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto, Senin (23/2).
Dijelaskan Rikwanto, saat ini penyidik tengah menjemput Akil yang ditahan di Rumah Tahanan Cipinang cabang KPK. "Belum datang, bisa jadi agak sore karena ada urusan administratif di Lapas," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Akil merupakan ketua panel hakim MK yang menyidangkan sengketa pilkada Kobar. Sedangkan BW menjadi pengacara bagi calon bupati Kobar, Ujang Iskandar saat bersengketa di MK.
Penyidik rencananya juga menjadwalkan pemeriksaan atas BW besok (24/2). BW akan diperiksa sebagai tersangka untuk ketiga kalinya. "Diharapkan (BW) bisa hadir pemeriksaan," ungkap Rikwanto.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri kembali memanggil mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Senin (23/2). Akil dipanggil sebagai saksi kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?