Hari Ini Bareskrim Periksa Akil untuk Kasus BW
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri kembali memanggil mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Senin (23/2). Akil dipanggil sebagai saksi kasus dugaan rekayasan kesaksian palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah dengan tersangka Bambang Widjojanto alias BW.
"AM dipanggil hari ini terkait kasus BW. Diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Penum Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto, Senin (23/2).
Dijelaskan Rikwanto, saat ini penyidik tengah menjemput Akil yang ditahan di Rumah Tahanan Cipinang cabang KPK. "Belum datang, bisa jadi agak sore karena ada urusan administratif di Lapas," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Akil merupakan ketua panel hakim MK yang menyidangkan sengketa pilkada Kobar. Sedangkan BW menjadi pengacara bagi calon bupati Kobar, Ujang Iskandar saat bersengketa di MK.
Penyidik rencananya juga menjadwalkan pemeriksaan atas BW besok (24/2). BW akan diperiksa sebagai tersangka untuk ketiga kalinya. "Diharapkan (BW) bisa hadir pemeriksaan," ungkap Rikwanto.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri kembali memanggil mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Senin (23/2). Akil dipanggil sebagai saksi kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya