Hari Ini Bareskrim Polri Periksa 7 Saksi Kasus Penembakan Laskar FPI

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan pembunuhan melanggar hukum atau unlawful killing oleh 3 anggota Polda Metro Jaya terhadap 4 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Hari ini akan ada pemeriksaan 7 saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/3).
Walakin, Brigjen Andi belum memerinci siapa saja saksi yang akan diperiksa penyidik.
Kasus dugaan pembunuhan melanggar hukum terhadap anggota laskar FPI ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Rabu (10/3) lalu.
Namun, tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang diduga sebagai pelaku masih berstatus terlapor.
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikomfirmasi Senin (15/3), mengatakan saat ini proses penyidikan sedang berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pekan ini.
"Tentunya Polri terus maju ke depan untuk menyelesaikan kasus ini. Dan akan dituntaskan secara profesional, transparan dan akuntabel," ucap Rusdi.
Rusdi menjelaskan status ketiga oknum anggota Polda Metro Jaya memang belum sebagai tersangka lantaran masih proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti.
Ketujuh saksi kasus penembakan laskar FPI bakal diperiksa penyidik Bareskrim pada hari ini, Rabu (17/3).
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini