Hari Ini Bensin Turun Jadi Rp 5.500
Organda : Apalah Artinya?
Senin, 01 Desember 2008 – 02:22 WIB

Foto : Raka Deny/JAWA POS
Kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM memang bukan yang pertama dalam sejarah. Langkah serupa pernah dilakukan pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Saat itu, pada 21 Januari 2003 Megawati menurunkan harga beberapa jenis BBM nonpremium yang telah dinaikkan pada 2 Januari 2003. BBM yang turun harga waktu itu adalah solar, dari Rp 1.890 menjadi Rp 1.650 per liter, dan minyak diesel, dari Rp 1.860 menjadi Rp 1.650 per liter.
Terhambat Kurs
Secara terpisah, Ketua Umum Organda Murphy Hutagalung mengatakan, anggota Organda secara nasional sepakat tidak menurunkan tarif pada 1 Desember nanti. Sebab, penurunan harga premium sebenarnya ditujukan untuk semua pihak, termasuk pengguna mobil pribadi. Sedangkan moda angkutan umum kebanyakan justru menggunakan solar dan sebagian gas. Hanya sedikit yang menggunakan bensin. "Kalau diturunkan Rp 500, apalah artinya," tegasnya.
Dirjen Perhubungan Darat Dephub Suroyo Alimoeso mengatakan, Dephub sudah melakukan pembahasan dengan Organda (Organisasi Angkutan Darat) terkait penyesuaian tarif angkutan umum pada 1 Desember. Namun, disimpulkan penurunan harga premium Rp 500 per liter hanya memengaruhi 3,4 persen komponen tarif. "Dampak berbeda mungkin terjadi kalau yang diturunkan harga solar," ujarnya.
JAKARTA - Harga solar dan minyak tanah (mitan) bersubsidi dipastikan tidak bisa turun mengikuti harga premium. Ini karena harga keekonomian solar
BERITA TERKAIT
- Perkuat Ekosistem Keuangan Digital, MODENA Pay & MNC Kapital Jalin Kemitraan Strategis
- Genap 54 Tahun, Askrindo Fokus Perkuat Bisnis dan Transformasi Digital
- Yogyakarta International Airport Jadi Mahakarya Keunggulan Semen SIG
- Kao Indonesia Bersama LIHF dan GIB Menyediakan Akses Air Bersih juga Edukasi PHBS
- Posko Arus Balik Pupuk Kaltim, Bantu Perjalanan Pemudik Kembali ke Perantauan
- BSI Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Pelaku UMKM